Mengawali tahun 2022 dan didasari pada percepatan pengembalian hak tagih negara, Satgas BLBI melakukan kegiatan pembekalan yang bertujuan untuk memastikan langkah percepatan kepada seluruh Anggota Satgas BLBI.
Anggota satgas terdiri dari Tim Pelaksana, Tim Kelompok Kerja, dan Tim Sekretariat yang berasal dari berbagai unsur kementerian/lembaga dengan tugas dan fungsi yang berbeda.
Kegiatan pembekalan ini diperlukan agar upaya penyelesaian penanganan hak tagih dana BLBI dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembentukan Satgas BLBI.
(Taufik Fajar)