Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Karbon Dimulai 1 April 2022, Tarif Listrik Naik?

Athika Rahma , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |17:42 WIB
Pajak Karbon Dimulai 1 April 2022, Tarif Listrik Naik?
Pajak Karbon Mulai Diterapkan April 2022. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A

"Angka Rp30 per kWh tidak begitu banyak berpengaruh, kalau carbon tax-nya USD 2 per ton CO2, BPP-nya terdorong sedikit Rp0,58 per kWh. Sekarang kita BPP sekitar Rp1.400, jadi kalau ditambah, itu kecil lah," ujarnya.

Rida juga memaparkan progress rencana penerapan carbon credit yakni Penyelenggaraan NEK Pembangkitan Tenaga Listrik yang terdiri dari penerapan batas atas emisi GRK (BAE) melalui persetujuan teknis (PT-BAE), usulan mekanisme dengan Surat Persetujuan Teknis Emisi (PTU) pada PLTU batubara dan dengan trading, pelaporan Emisi GRK serta penguatan kerangka transparansi yang akan bekerjasama dengan kementerian terkait seperti KLHK dan Kemenperin.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement