"Angka Rp30 per kWh tidak begitu banyak berpengaruh, kalau carbon tax-nya USD 2 per ton CO2, BPP-nya terdorong sedikit Rp0,58 per kWh. Sekarang kita BPP sekitar Rp1.400, jadi kalau ditambah, itu kecil lah," ujarnya.
Rida juga memaparkan progress rencana penerapan carbon credit yakni Penyelenggaraan NEK Pembangkitan Tenaga Listrik yang terdiri dari penerapan batas atas emisi GRK (BAE) melalui persetujuan teknis (PT-BAE), usulan mekanisme dengan Surat Persetujuan Teknis Emisi (PTU) pada PLTU batubara dan dengan trading, pelaporan Emisi GRK serta penguatan kerangka transparansi yang akan bekerjasama dengan kementerian terkait seperti KLHK dan Kemenperin.
(Feby Novalius)