Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Bakal 'Tendang' 11 Emiten, Ini Daftarnya

BEI Bakal 'Tendang' 11 Emiten, Ini Daftarnya
BEI Bakal Hapus 11 Emiten. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

Selanjutnya, 5 emiten telah diperingatkan soal potensi delisting, meskipun belum mencapai suspensi saham selama 24 bulan. Berikut nama-nama emiten tersebut: PT Leyand International Tbk (LAPD). LAPD telah disuspensi di seluruh pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 2 Juli 2022, PT Cowell Development Tbk (COWL). COWL telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 13 Juli 2022.

Kemudian ada PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). GTBO telah disuspensi di seluruh pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 14 Juli 2022, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Per 16 Januari 2022, DPUM telah disuspensi selama 6 bulan dan terkahir PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). BUVA telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 16 Juli 2023.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement