JAKARTA - Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan harga minyak goreng di atas Rp14.000 per liter.
Saat ini pemerintah telah menyediakan harga minyak goreng satu harga yakni dijual Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Jika ada yang main-main dengan harga minyak goreng, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut.
Pemerintah terus melakukan pemantauan secara ketat terkait implementasi minyak goreng satu harga Rp14.000 di seluruh ritel modern di 34 provinsi.
Jika ditemukan produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp14.000 per liter akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: 5 Fakta Harga Minyak Goreng Rp14.000 di Seluruh Indonesia
Kementerian Perdagangan menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus. Yakni dapat melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
"Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan," kata Menteri Perdagangan M Lutfi dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022).
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” tambahnya.
Â