JAKARTA – Pemerintah memberikan subsidi minyak goreng sehinga dijual Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk menekan harga minyak goreng yang relatif masih tinggi.
Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan sebanyak 11 juta liter minyak harga Rp14.000/liter akan diproduksi dan disalurkan.
Berikut fakta-fakta harga minyak goreng Rp14.000 yang dirangkum di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
1. Dimulai Hari Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun.
Baca Juga:Â Harga Minyak Goreng Rp14.000, Mendag: Jangan Panic Buying
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter. Di mana dalam upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menko Airlangga.
2. Subsidi hingga 6 Bulan
Pemerintah menggelontorkan minyak subsidi kepada masyarakat dengan harga jual Rp14.000 per liter. Bantuan ini disebut-sebut akan berlaku selama 6 bulan bahkan bisa diperpanjang sesuai kondisi.
Baca Juga:Â Harga Minyak Goreng Hari Ini Dijual Rp14.000 di Seluruh Indonesia
"Harga sudah dipatok Rp 14.000 per liter untuk 6 bulan dan dapat diperpanjang," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada media.
3. Masyarakat Diminta Tidak Punic Buying
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta kepada masyarakat untuk tidak panic buying atau membeli minyak goreng dalam jumlah lebih dengan alasan kehabisan stok.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan," ujar Mendag.