JAKARTA – Hotel isolasi pasien covid-19 yang tidak layak akan dicoret dari daftar oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Pihak PHRI terus mengevaluasi hotel isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: PHRI: 43 Hotel Bukan untuk Pasien Covid, Melainkan Karantina Tamu yang Negatif
Sekjen PHRI Maulana Yusrana mengatakan, karena tidak semua hotel bersedia menjadi tempat isolasi bagi mereka yang positif Covid-19. Soal fasilitas yang kurang, pihaknya akan mengevaluasi dan memberi sanksi seperti dikeluarkan dari daftar hotel isolasi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Karantina di Hotel Bayar Rp22 Juta: Ini Gak Fair
"Setiap minggu kita evaluasi dilakukan. Kalau enggak sesuai bisa dikeluarkan," kata Maulana di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Dia mengungkapkan hotel isolasi yang masuk dalam kategori PHRI memang hanya bintang dua dan satu. Sebab hotel berbintang tiga atau lima tidak mau menjadi hotel isolasi dibandingkan hotel karantina.