Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU soal Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Kartel

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Sabtu, 22 Januari 2022 |07:01 WIB
KPPU soal Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Kartel
Minyak Goreng (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membuat kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO untuk menjamin harga dan pasokan.

Berdasarkan hasil penelitian KPPU, ada sinyal praktik kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran. Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat harga CPO dunia.

 

Dorongan KPPU ini bukan tanpa alasan, KPPU melihat bahwa kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendorong adanya pertumbuhan industri minyak goreng dengan banyaknya aturan yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha.

Pihaknya berharap harga pasar dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan akan tetapi hukum supply and demand, dan berharap pemerintah mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi.

Baca Selengkapnya: Harga Minyak Goreng Meroket Diduga Ada Kartel, KPPU Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement