JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka pintu kedatangan pelaku perjalanan luar negeri melalui skema Travel Bubble untuk para pelaku perjalanan di Kawasan Bintan-Singapura yang dibuka Senin 24 Januari 2022.
Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Kepala Satgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura.
Baca Juga:Â Travel Bubble Batam-Singapura, Menparekraf Akan Terapkan di MotoGP Mandalika
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan, seluruh rangkaian travel bubble telah diberikan prosedur yang ketat, ia memastikan akan melakukan evaluasi setiap minggu.
“Mengenai travel bubble kita sudah susun bersama kementerian lain dan lembaga, semua sudah ada prosedurnya dan akan tetap dengan itu. Kita akan evaluasi juga (Travel Bubble) setiap minggu,” Kata Menko Luhut dalam keterangan resmi dikutip, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:Â Sandiaga Uno Incar 3,6 Juta Wisman
Menko Luhut menegaskan jika kegiatan travel bubble ini tidak baik dan menambah angka kasus penyebaran virus Omucron maka ia akan memberhentikan kegiatan ini.
“Jadi apabila tidak bagus untuk diteruskan kita stop jadi jangan bilang kita tidak konsisten karena kita datanya sejalan atau keputusan kita akan sejalan dengan data yang terjadi karena ketidak tahuan kita,” tambahnya.