Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menghitung Gaji Menteri, Emang Benar Tak Sampai Rp20 Juta?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |11:06 WIB
Menghitung Gaji Menteri, Emang Benar Tak Sampai Rp20 Juta?
Gaji Menteri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menghitung gaji menteri yang diterima setiap bulannya. 'Kecilnya' gaji menteri kembali dilontarkan salah satu menteri Jokowi.

Dia adalah Menteri Investasi/Kepala BKPM Lahadalia. Bahlil menyebut, gaji menteri tidak lebih dari Rp20 juta. Gaji ini terbilang kecil jika dibandingkan posisi komisaris di BUMN yang bisa mencapai Rp200 juta per bulan.

Lalu berapa sih rincian gaji menteri yang diterima setiap bulannya? Berikut ulasannya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Ungkap Gaji Menteri Enggak Lebih dari Rp20 Juta, Bahlil: Jangan Pikir Pejabat Duitnya Banyak

 

Tunjangan dan gaji menteri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sementara untuk tunjangan menteri juga diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement