Menurut Bahlil, pengusaha tidak bisa mengatur negara. Ia menegaskan bahwa negara lah yang berhak mengatur pengusaha selama pengusaha tidak semena-mena dan patuh pada aturan yang ada.
"Dari awal saya katakan bahwa pengusaha nggak boleh atur negara, negara yang atur pengusaha selama pengusaha tidak dzolim, pengusaha juga tidak semena-mena. Ini perusahaan dari Malaysia, tiba-tiba ujug-ujug mau minta berubah. Mana bisa kita dimau-mau seperti itu. Negara harus berdaulat. Tidak boleh. Kita fair saja," tegas Bahlil.
Proyek PLTU Tanjung Jati A memiliki kapasitas 2x660 megawatt. Merupakan hasil konsorsium antara perusahaan dengan YTL Jawa Energy BV, anak usaha perusahaan energi asal Malaysia YTL Corp Bhd.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.