JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merasa heran dengan penggunaan anggaran gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah.
Pasalnya, masih ada beberapa keperluan yang seharusnya dapat didesentralisasi untuk dikelola dalam anggaran pemerintah daerah.
Berikut 3 fakta keheranan Sri Mulyani akan anggaran gaji PNS daerah, dirangkum Okezone pada Sabtu (29/1/2022):
1. Rekrutmen hingga Gaji ASN Daerah Pakai Anggaran Pusat
Sri Mulyani menyebut, pemerintah daerah masih menggunakan anggaran pemerintah pusat untuk mencari calon ASN seperti PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah.
Baca Juga: Rincian Gaji PNS Kecamatan dan Tunjangannya
Bahkan terkait anggaran pensiun pun, Menkeu menyebut pemerintah daerah masih membebankannya pada pemerintah pusat.
"APBN ini lucu, rekrumen di daerah untuk di daerah tapi tagihan gajinya ke kita. Daerah rekrut ASN tapi pensiunannya minta dibayar ke kita," ujar Sri Mulyani dalam rapat DPR, Senin (24/1/2022).
2. Kebijakan Fiskal Belum Sempurna
Terkait hal tersebut, Sri Mulyani pun beranggapan daerah yang gaji ASN-nya meminta ke pemerintah pusat adalah imbas dari kebijakan fiskal yang belum sempurna.
Ini pun ia sebut masih menjadi pekerjaan rumah alias PR bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan anggaran yang seharusnya masuk dalam alokasi transfer daerah atau masuk dalam anggaran pemerintah pusat.
"Ini kebijakan fiskal masih menjadi pekerjaan rumah kita," katanya.
3. Harus Dievaluasi, Biar Sinkron
Untuk itu, Menkeu pun beranggapan harmonisasi anggaran ini harus disinkronisasi dan dievaluasi. Pasalnya, APBN dibuat memperhatikan kondisi ekonomi tanah air ke depannya.
"Jadi APBN ini bermanfaat untuk ke depan bagi masyarakat maupun ekonomi," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)