Dengan demikian, hal tersebut juga sekaligus memberikan waktu bagi perseroan untuk siapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif dengan kreditur.
Perseroan menyatakan saat ini tidak ada informasi material yang dapat pengaruhi kelangsungan hidup perseroan atau mempengaruhi harga saham perseroan.
“Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan yang berlaku di pasar modal, khususnya terkait dengan pengungkapan informasi material kepada publik,” kata dia.
(Feby Novalius)