Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Larangan! Keran Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi Mulai Hari Ini

Antara , Jurnalis-Selasa, 01 Februari 2022 |12:16 WIB
Tak Ada Larangan! Keran Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi Mulai Hari Ini
Ekspor batu bara dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

Izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria, yakni realisasi DMO 2021 sebesar 100 persen atau lebih, realisasi DMO 2021 kurang dari 100 persen dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO 2021, dan tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021.

Selama periode pelarangan ekspor batu bara bulan lalu, pemerintah, PT PLN, Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batu bara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batu bara pada Januari 2022.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement