Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengaku Rugi, Pedagang Pasar Masih Jual Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 01 Februari 2022 |15:36 WIB
Mengaku Rugi, Pedagang Pasar Masih Jual Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter
Pedagang Pasar Jual Minyak Goreng Harga Lama (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pedagang pasar masih menjual harga minyak goreng curah dengan harga lama meski ada kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).

HET minyak goreng berlaku mulai hari ini dengan harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Pedagang pasar masih menjual harga minyak goreng curah di harga Rp19.000 per liter

"Kalau menjual minyak goreng masih menggunakan harga yang lama, menang sebelumnya sudah mengajukan untuk mendapatkan minyak itu, tapi mereka bilang tidak bisa, harus dihabiskan dulu," ujar Soleh, salah satu pedagang minyak Goreng di Pasar Pondok Gede saat ditemui MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Minyak Goreng Murah Diobral! Catat Tanggal dan Lokasi Operasi Pasar di Jakarta

Dirinya hanya menjual barang yang disesuaikan dengan modal yang dikeluarkan saat belanja minyak curah. Sebab jika harus mengikuti arahan pemerintah yang langsung menurunkan harga minyak, itungannya tidak masuk dari modal yang dikeluarkan.

"Saya dan kawan-kawan pedagang ini merasa bingung, modalnya masih tinggi, tapi kok harga sudah turunin," kata Soleh.

 

Pedagang lain bernama Santo juga mengatakan hal senada dengan Soleh, bahwa masih menjual minyak dengan harga yang lama yaitu Rp37.000- Rp40.000 untuk dua liternya. Bukannya Santo meninggikan harga, namun memang sampai saat ini memang belum mendapatkan minyak murah yang dimaksud pemerintah.

"Di toko masih harga normal, karena kita masih belum dapat bersubsidi, kalau di TV kan sudah harga subsidi ya, tapi di pasar ini belum dapat," sambung Santo.

"Kalau dampak kerugian ada, soalnya ada pengurangan pembeli juga, terus harga yang dicari juga harga yang murah, mau tidak mau ya kita jual modal," tuturnya.

Pedagang lain bernama Sari juga masih belanja minyak ke agen dengan menggunakan harga yang lama. "Saya menjual masih dengan harga minyak yang lama, karena saya tidak mendapat minyak yang subsidi," pungkasnya.

Sekadar informasi, Pemerintah sudah dua kali menerbitkan kebijakan untuk mengatur stabilitas harga minyak goreng. Pertama melalui penetapan kebijakan satu harga minyak Rp14.000 melalui Permendag Nomor 3 tahun 2022, dan yang terbaru adalah Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mulai berlaku hari ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement