Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ukay Karyadi Ditetapkan Jadi Ketua KPPU

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |19:46 WIB
Ukay Karyadi Ditetapkan Jadi Ketua KPPU
Ketua KPPU Ukay Karyadi (Foto: KPPU)
A
A
A

JAKARTA - Ukay Karyadi ditetapkan menjadi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru. Masa jabatan Ukay terhitung sejak 3 Februari 2022.

Baca Juga: KPPU Ungkap 4 Produsen Besar Minyak Goreng Kuasai Pasar Indonesia

"Penetapan ini dihasilkan melalui rapat komisi yang diselenggarakan hari ini di Jakarta. Ukay menggantikan almarhum Kodrat Wibowo, ketua KPPU sebelumnya yang meninggal dunia pada 5 November 2021 lalu," tulis KPPU dikutip dari media sosial resminya, Rabu (2/2/2022).

Dalam menjalankan amanah baru tersebut, Ukay akan didampingi oleh Dr. Guntur Syahputra Saragih yang telah menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPPU sejak 16 Desember 2020.

Baca Juga: KPPU soal Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Kartel

Adapun latar belakang ketua KPPU yang bari ini, telah menyelesaikan pendidikan S1 pada fakultas ekonomi universitas Lampung, dan S2 pada fakultas ekonomi universitas Indonesia dengan kekhususan ekonomi persaingan Usaha.

"Sebelumnya Ukay pernah menjabat sebagai wakil ketua KPPU untuk periode 2018-2020," tulis unggahan tersebut.

Dalam masa kepemimpinannya, Ukay akan melanjutkan berbagai penyelesaian tantangan yang ada, baik dalam kepegawaian dan reformasi aturan penegakan hukum, maupun dalam bidang digitalisasi sistem dan e-goverment.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement