Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Impor Hambat Industri Tekstil Dalam Negeri

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |14:28 WIB
Insentif Impor Hambat Industri Tekstil Dalam Negeri
Insentif impor jadi penghambat industri tekstil dalam negeri (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemberian insentif produk bahan baku industri tekstil impor menjadi penghambat industri bahan baku tekstil dalam negeri untuk berkembang. Ketua Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) Reoma Gita Wirawasta mengatakan pemberian insentif tersebut membuat banyaknya barang impor yang masuk ke dalam negeri.

Hal ini membuat serapan pada produk lokal memiliki ruang yang sempit di negeri sendiri.

"Iya ini bisa menghambat industri bahan baku tekstil di dalam negeri, kalau ini tetap berlaku jadi tidak in line antara satu kebijakan dengan kebijakan lain, kita punya kebijak safeguard untuk kain dan benang, di sisi lain pemerintah ngasih insentif impor," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Jumat (4/2/2022).

Gita mengatakan seharusnya pemberian insentif terhadap produk impor tidak boleh lebih banyak dari insentif untuk industri tekstil yang ada di dalam negeri. Selain itu dengan hal tersebut akan menciptakan penguatan dari hulu sampai hilir.

"Begitu tidak ada insentif lagi, tentu demand kain lokal untuk Industri garmen itu makin besar, karena tidak dapat insentif, maka akan terjadi penguatan rantai suply dari hulu sampai hilir," sambungnya.

Gita berharap dengan adanya perbaikan iklim seperti pemotongan insentif PPh pada pasal 22 impor pada sejumlah sektor manufaktur dapat di menguatkan produk lokal terutama untuk memenuhi pasar domestik.

"Dengan adanya perbaikan iklim seperti ini kita berharap yang lokalnya pun kalau dulu masih dipenuhi oleh barang impor, kalau lokalnya bisa kita penuhi next stepnya adalah me replace bahan baku lokal untuk di ekspor," lanjut Gita.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement