Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II, 9.909 Wajib Pajak Lapor Harta Rp9,2 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |15:24 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Jilid II, 9.909 Wajib Pajak Lapor Harta Rp9,2 Triliun
Wajib Pajak yang Ikut Tax Amnesty Jilid II Semakin Banyak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat terdapat 9.909 wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.

Dikutip dari laman PPS Pajak.go.id, Jumat (4/2), tercatat nilai pengungkapan harta yang sudah terdata mencapai Rp9,2 triliun, dengan 10.880 surat keterangan.

Baca Juga: Ingat! Tax Amnesty Jilid II Sampai Juni 2022

Untuk deklarasi dari dalam negeri (domestik) tercatat sebesar Rp7,89 triliun. Sedangkan, deklarasi dari luar negeri mencapai Rp755,77 miliar.

Dari total tersebut, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp578,51 miliar. Sedangkan Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh sebesar Rp977,51 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement