Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pintu Masuk Internasional Bali Dibuka, Pelaku Perjalanan Wajib Bawa Berkas Ini

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |16:18 WIB
Pintu Masuk Internasional Bali Dibuka, Pelaku Perjalanan Wajib Bawa Berkas Ini
Pintu masuk internasional di Bali sudah dibuka. (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah membuka pintu penerbangan internasional di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada hari ini, Jumat (04/02/2022).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan gerbang pariwisata ini untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali yang terdampak Covid-19.

“Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

 BACA JUGA:Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit

Menko Luhut menegaskan, turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.

Lalu segala jenis penerbangan juga diperbolehkan mendarat.

Kemudian, pelaku perjalanan wajib menyiapkan berkas kesehatannya, seperti sertifikat vaksin dan hasil tes PCR.

“Seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.

Seluruh jenis karantina juga disiapkan hotel isolasi.

“Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,” terangnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement