Dalam rangka mengantisipasi dampak dari pembatasan dan juga kepanikan akibat Covid-19, BEI bersama OJK masih mempertahankan beberapa kebijakan khusus di masa pandemi.
"Salah satunya adalah larangan untuk short selling yang kita cabut untuk sementara waktu, kemudian menerapkan asymmetric auto rejection artinya membatasi tingkat kejatuhan penurunan angka saham dibawah 7% saja, kita masih memberlakukan pemendekan jam perdagangan dan mengijinkan buyback dalam kondisi tertentu," katanya.
Selain itu, relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan bagi perusahaan tercatat masih diberlakukan. Jadi ada perpanjangan tenggat waktu untuk mereka menyiapkan dengan baik laporan keuangannya.
(Feby Novalius)