JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat kerugian yang disebabkan oleh truk Over Dimension Over Loading (ODOL) mencapai Rp43 triliun per tahun. Karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan normalisasi 1.500 unit kendaraan ODOL.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan truk atau kendaraan ODOL ini telah merugikan negara Indonesia hingga Rp43 Triliun per tahunnya.
Baca Juga:Â Pakai Teknologi Canggih, RI Bebas Truk 'Obesitas' Tahun Depan
“Permasalahan truk ODOL ini perlu segera ditangani.Seperti laporan dari Bapak Menteri PUPR bahwa setiap tahunnya negara mengalami kerugian untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat truk ODOL kurang lebih sebesar Rp43 triliun Rupiah,” kata Budi Setiyadi, Rabu (9/2/2022).
Budi Setiyadi menyatakan untuk dana kerugian tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lain.
“Seiring dengan komitmen yang telah disepakati, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan melakukan sosialiasi kepada pengusaha maupun pemilik kendaraan angkutan barang agar segera melakukan normalisasi kendaraannya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk normalisasi kendaraan,” tuturnya.