JAKARTA - Kementerian Perdagangan merespons soal dugaan praktik penimbunan minyak goreng di tengah sulitnya masyarakat memperoleh barang tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, praktik penimbuhan semestinya tidak terjadi. Lantaran, jika para oknum ini melakukan aksi penimbunan, justru kan rugi.
Baca Juga: Kemendag Jamin Minyak Goreng Murah Tak Langka Lagi, Beneran Nih?
Pasalnya, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Pengawasan supply chain terus berjalan dan sudah kembali normal sehingga tidak ada yang timbun-timbun minyak. Kalaupun mau timbun ya silakan, tapi harga sudah kita batasi," ucapnya saat dialog virtual dikutip Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Kemendag Pastikan Harga Minyak Goreng Akan Stabil
Lanjut Oke, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah dalam proses menguyurkan minyak goreng sampai ke wilayah Timur Indonesia. Disebutnya, dalam sepekan ke depan minyak goreng ini sudah siap didistribusikan ke pasar-pasar tradisional.
"Saat ini tercatat ada 40 juta liter minyak sawit yang siap didistribusikan," ujarnya.