Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan BKN soal Fisik CPNS! Ini Kriteria saat SKB, Ada Tes Jasmani

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |13:05 WIB
Penjelasan BKN soal Fisik CPNS! Ini Kriteria saat SKB, Ada Tes Jasmani
Kriteria tes SKB CPNS. (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA – Ini kriteria Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menjadi tahapan terakhir dalam seleksi CPNS.

Ketentuan SKB tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen-PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Sipil.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan kembali terkait proses penetapan kualifikasi tertentu pada tahap SKB.

 BACA JUGA:Ini Jadwal Terbaru dan Aturan Main SKB CPNS 2021

Hal ini karena terdapat salah satu peserta #SeleksiCASN2021 yang dinyatakan tidak lulus SKB karena tidak memenuhi kualifikasi fisik.

Kabar itu pun ramai dan menjadi perbincangan.

“Panselnas menetapkan ketentuan bahwa selain perlaksanaan SKB berbasis CAT, instansi juga dapat menetapkan jenis SKB tambahan sesuai kualifikasi jabatan yang dibutuhkan,” tulis BKN di akun Instagramnya, dikutip Rabu (9/2/2022).

BKN menjelaskan, jika terdapat jenis tambahan SKB yang berupa tes kesegaran jasmani atau kesamaptaan yang dipersyaratkan bagi jabatan PNS tertentu.

“Misalnya penjaga tahanan di Kemenkumhan atau Rescuer di Basarnas,” kata BKN.

Berbagai jabatan tersebut menuntut kondisi fisik.

Sehingga, syarat kebugaran jasmani menjadi poin penting dalam penilaian peserta.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement