JAKARTA - Gaji pokok pekerja Amazon dinaikkan menjadi USD350.000 atau setara Rp5 miliar per tahun. Sebelumnya, gaji pokok di perusahaan milik Jeff Bezos hanya USD160.000 atau Rp2,2 miliar.
Diketahui kekayaan Jeff Bezos mencapai USD187,3 miliar atau setara Rp2.678,3 triliun. Jeff Bezos menduduki peringkat 3 dalam daftar orang terkaya di dunia.
Kenaikan gaji pekerja di Amazon setelah memanasnya pasar tenaga kerja yang kompetitif. Hal ini yang mendasari alasan gaji dinaikkan, Demikian seperti dilansir CNBC, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dalam memo perusahaan yang dibagikan ke karyawan, Amazon menaikkan gaji pokok semua pekerja 'kerah putih' menjadi USD350.000 atau setara Rp5 miliar per tahun.
Sementara jika dihitung per bulan, maka Rp5 miliar dibagi 12 bulan jadi sekitar Rp416 juta. Gaji pokok ini hanya sebagian dari total kompensasi karyawan. Angka ini tidak termasuk unit saham terbatas yang biasanya meningkat selama beberapa tahun, serta uang tunai lainnya, seperti bonus.
“Tahun lalu kami melihat pasar tenaga kerja yang sangat kompetitif, dan dalam melakukan analisis menyeluruh dari berbagai opsi, menimbang ekonomi bisnis kami dan kebutuhan untuk tetap kompetitif untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik, kami memutuskan untuk membuat peningkatan gaji yang lebih besar secara berarti pada tingkat kompensasi daripada yang kami lakukan pada tahun-tahun biasa,” tulis memo tersebut.