Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Diangkat Jadi PNS? CPNS Jangan Lakukan Hal-Hal Ini

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |06:15 WIB
Mau Diangkat Jadi PNS? CPNS Jangan Lakukan Hal-Hal Ini
CPNS jangan lakukan ini jika mau diangkat PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - CPNS yang ingin diangkat menjadi PNS diminta untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan ini.

Karena saat penyeleksian latar belakang anda bakal dicek semuanya.

Sehingga rekam jejak sebelum melamar PNS itu bisa diketahui.

Jika impian anda memang ingin jadi PNS, lebih baik jangan lakukan hal-hal ini sejak dini.

Hal tersebut meliputi berurusan dengan hukum hingga dipenjara dan masuk partai politik.

 BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 PNS Cair di 2022, Simak Jadwal dan Besarannya

Lalu, jangan pernah memberikan keterangan palsu pada formulir lamaran PNS itu.

Terakhir, CPNS diminta untuk mengucap sumpah PNS, jika tidak mau dan keberatan maka proses lamaran gugur.

Selain itu, ada juga syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa diangkat jadi PNS.

Apa saja persyaratannya?

Berikut ini syarat-syaratnya supaya CPNS diangkat PNS:

- Mengikuti dan lulus diklat prajabatan.

- Dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

- Hasil penilaian kinerja dan prilaku selama menjadi CPNS minimal bernilai baik.

- Mengucapkan sumpah janji PNS.

Baca Selengkapnya: Fakta-Fakta CPNS Bisa Diangkat Jadi PNS, Nomor 4 Harus Diwaspadai

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement