 
                
JAKARTA - Kementerian ESDM akan membina para pelaku UMKM untuk mengonversi motor bahan bakar minyak (BBM) ke listrik.
Untuk membangun ekosistem konversi motor listrik, terdapat dua hal yang menjadi sorotan pemerintah.
"Kita ingin membangun bengkel dan industri kompenen. Dua yang menurut saya bisa menjadi salah satu startup energi," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, ditulis Kamis (10/2/2022).
Bila program ini dijalankan dengan baik akan menekan emisi dan biaya energi.
"Saya sudah hitung kira-kira biaya energinya itu hanya sepersepuluh dari biaya sekarang. Misalnya kita mengeluarkan uang untuk veli BBM Rp10 ribu, nanti bisa Rp1000 saja," bebernya.
Dadan menyebutkan, masyarakat bisa merogoh kocek Rp10 juta per unit untuk mengonversi menjadi motor listrik.
"Biaya yang dibutuhkan untuk sepeda motor sekitar Rp10 juta. Kenapa malah Rp10 juta? Karena harga motor yang speknya Rp20 jutaan, bukan sepeda listrik seperti yang dipakai di komplek," ungkapnya.
Diketahui, bahwa pemerintah tengah mengakselerasi strategi dalam menuju Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Salah satunya dengan mengoptimalkan program konversi motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik yang ditargetkan 1.000 unit di tahun 2022.
BACA JUGA:Canggihnya Sepeda Motor Listrik Ini Bisa Dilipat Jadi Tas Koper
Upaya ini dilakukan dengan melakukan kerja sama berupa Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen EBTKE dan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah KemenkopUKM tentang Seinergi Transformasi Menuju Energi Baru dan Terbarukan, dan Penerapan Konservasi Energi Pada Usaha Kecil dan Menegah di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta pada Selasa (8/2) pagi.
"Adapun ruang lingkup MoU meliputi koordinasi dan sinergi tugas dan fungsi, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia usaha kecil dan menengah, pemberdayaan dan pembinaan usaha kecil dan menengah, dan kegiatan lainnya sesuai kesepakatan," katanya.
Pada tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.
Langkah ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.
Kementerian ESDM sendiri menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga 2030.
Di mana separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi.
Kementerian ESDM akan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengubah mesin kendaraan motor konvensional mereka menjadi motor listrik.
Apalagi Badan Penelitian dan Balitbang Kementerian ESDM saat ini sudah memiliki blueprint soal konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik.
"Kalau tertarik bisa saya fasilitasi bagaimana mengonversi motor fosil ke listrik, kebetulan di Balitbang (ESDM) punya blueprint," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)