JAKARTA - UMKM diberikan kesempatan mendapat pendanaan melalui pegadaian emas. Akses pembiayaan bagi pelaku UMKM ini melalui Holding Ultra Mikro.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mencatat, bila pelaku usaha mikro membutuhkan modal usaha, maka emas dapat digadaikan sebagai modal usaha jangka pendek.
Baca Juga:Â Erick Thohir Tantang Bank Himbara Percepat Masyarakat RI Melek Keuangan
Menurutnya, skema pendanaan itu menjadi upaya perluasan inklusi keuangan (financial inclusion), yang bertujuan mendorong unbankable people atau masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan dalam mendapatkan kredit usaha untuk memiliki akses ke sistem keuangan formal.
"Saya rasa, ini sangat menarik bahwa cara kita melakukan financial inclusion di masyarakat kelas bawah karena bukan hanya pendidikan dari sisi transaksional atau kredit tapi juga investasi dalam bentuk tabungan emas," ujar Kartika, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga:Â 21 Bank Terapkan BI Fast, Biaya Transaksi Hanya Rp2.500
Rasio kredit yang diberikan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ditargetkan mencapai 30% lebih dari total pembiayaan dari industri perbankan nasional. Target ini diperkirakan bisa tercapai melalui Holding Ultra Mikro. Holding ini beranggotakan PT Bank BRI Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero).