"Bisa saja ada yang berkedok legal dan memfasilitasi pelaku. Ada KSP membawahi, sehingga pinjol ilegal ini membangun ekosistem yang menjadi kuat. Fokus kami tidak hanya pada pinjol ilegal tapi pada entitas yang memfasilitasi ini," ungkap Tongam.
Dia pun menyebutkan urat nadi dari pinjol ilegal adalah transfer dana. Diduga mereka juga menggunakan perbankan atau penyedia jasa keuangan untuk mentransfer menggunakan virtual account.
"Kemudian untuk pengembalian dana dilakukan dengan tenaga penagih dan fee. Kalau mau berantas, semua harus dibina. Penyedia jasa keuangan, seperti perbankan sudah dibina agar tidak memfasilitasi pinjol ilegal," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)