"Saat ini sedang berlangsung, dan kabar yang kami terima akan ada kesimpulan dan langkah lanjut daripada yang didapatkan kejagung," katanya.
Proyek blast furnace sejak 2011 disebut sebagai proyek yang serba salah. Sebab bagaimanapun, proyek ini akan merugikan perusahaan senilai Rp1,3 triliun setiap tahunnya.
Sedangkan jika dihentikan, maka perseroan akan kehilangan uang sekitar Rp10 triliun.
Sejak proyek tersebut dimulai pada 2011 lalu, perusahaan sudah mengeluarkan anggaran sekitar USD714 juta dolar AS atau setara Rp10 triliun.
Angka ini mengalami pembengkakan Rp3 triliun dari rencana semula yang hanya Rp7 triliun.
Pada Juli 2019 lalu, mantan Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas menyampaikan permasalahan tersebut sudah disampaikan ke Dewan Komisaris kepada Kementerian BUMN untuk di ambil jalan keluarnya.
(Dani Jumadil Akhir)