JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara mendorong sejumlah wilayah untuk mengembangkan program pengadaan subsidi terhadap kendaraan udara yakni, pesawat perintis.
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyatakan, subsidi angkutan udara perintis untuk penumpang pada mencapai Rp446 Miliar.
“Kemenhub mendorong subsidi atas kegiatan angkutan udara ini melayani jaringan dan rute penerbangan dari dan daerah tertinggal terpencil di perbatasan secara komersial, yang termasuk untuk daerah tidak menguntungkan yaitu yang terkena dampak dari bencana,” kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam RDP Bersma komisi V DPR RI Secara Virtual, Senin (14/2/2022).
BACA JUGA:Maskapai Tawarkan Layanan Mile High Club, Aktivitas Bercinta di Pesawat
Alokasi subsidi sebesar Rp446 Miliar dengan jumlah rute 214, di mana berhasil terealisasi sebesar 99,78 Persen pada tahun 2021.
Sementara itu, realisasi jembatan udara diangka Rp96,83 miliar.
“Dari alokasi untuk jembatan udara tahun 2021 sebesar Rp96,83 miliar dengan jumlah 38 kargo perintis dan terealisasi sebesar 99,53 persen,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.