JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan mengubah kebijakan Masa karantina untuk para pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN menjadi 3 hari.
Dia menjelaskan hal tersebut akan mengikuti dan menyesuaikan situasi dan juga kondisi dari pengembangan kasus Covid-19 varian Icdon di Indonesia.
“Pemerintah berencana pada 1 maret 2022 atau bahkan lebih cepat dari itu hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN,” kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (14/2/2022).
Luhut menuturkan, jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, pada 1 April PPLN kita tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN
“Ini disesuaikan Kedepan jika siruasi membaiki dan vaksinasi terus meningkat sebelum 1 april atau sebelum satu april ppln tak lagi isolasi terpusat bagi pln pln,” urainya.
Pemerintah kata dia sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN.
“Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, Pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN. Namun mulai minggu depan bagi PPLN, baik WNA dan WNI, yang telah melakukan booster,” paparnya.