JAKARTA - Daftar Direktur Utama (Dirut) BUMN yang pernah diusir DPR saat rapat bareng. Nyatanya tidak hanya Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim yang diusir DPR, tapi ada dirut-dirut BUMN lainnya.
Tercatat ada sejumlah dirur BUMN yang pernah mengalami hal serupa saat rapat dengan DPR.
Baca Juga: Sosok Dirut Krakatau Steel yang Diusir DPR, Punya Harta Rp189 Miliar
Berikut daftar dirut BUMN yang pernah diusir DPR saat rapat seperti dirangkum MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
1. Karen Agustiawan
Komisi VII DPR pernah mengusir Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan pada 9 Desember 2010. Tak hanya Karen, Komisi VII juga mengusir Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Haryono dalam rapat yang membahas soal rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi di 2011.
Alhasil, rapat tersebut hanya diikuti jajaran Kementerian ESDM.
"Dalam agenda hari ini, yang berkepentingan adalah dari pihak Kementerian ESDM saja, bukan dari Pertamina dan BPH Migas," ujar Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Sukarnotomo dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
2. Nur Pamudji
Kejadian serupa terjadi bagi Dirktur Utama PT PLN (Persero) yang saat itu dijabat oleh Nur Pamudji. Pada 2012 lalu, dia diundang Komisi VII DPR agar rapat bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.
Meski diundang, Pamudji tidak diizinkan mengikuti rapat. Padahal, menurut pengakuan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat itu, pihaknya memang mengundang secara resmi direksi PLN untuk mendatangi rapat tersebut.
"Memang direksi PLN datang atas undangan resmi DPR. Tetapi kan rapat mengatakan bahwa dia dipandang tidak diperlukan, karena yang diperlukan pandangan pemerintah lewat menteri-menterinya," tutur Priyo kepada wartawan di DPR.
Priyo yang juga wakil DPR ini, tidak sepakat jika direksi PLN tersebut dikatakan telah dikeluarkan dari forum. Karena dia memiliki undangan resmi. "Komisi VII menyarankan tidak diperlukan direksi PLN. Yang diperlukan pemerintah. Akhirnya tadi dipersilakan direksi PLN di luar dulu," imbuhnya.
Menurutnya, undangan tersebut hanyalah undangan untuk mendengarkan saja. "Dia diundang hanya untuk mendengarkan. Ternyata tetap tak disetujui Komisi VII. Saya pikir ini cukup diwakili oleh tiga Menteri," pungkasnya.