Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana JHT Rp372 Triliun Disimpan di Sini, Masih Aman?

Athika Rahma , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |18:59 WIB
Dana JHT Rp372 Triliun Disimpan di Sini, Masih Aman?
BPJS Ketenagakerjaan memastikan pengelolaan dana JHT hati-hati (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mengungkap total dana program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp372,5 triliun pada tahun 2021.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, hasil investasi dari dana JHT mencapai Rp24 triliun dengan total iuran Rp51 triliun. Kemudian, terdapat pembayaran klaim sebesar Rp37 triliun, yang sebagian besar ditutupi dari hasil investasi.

"Dengan demikian dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim. Pertanyaannya, dana sebesar Rp372,5 triliun tadi dialokasikan kemana?" kata dia dalam tayangan video, dikutip Kamis (17/2/2022).

Dia memastikan, dana ratusan triliun tersebut dikelola dengan sangat berhati-hati dan ditempatkan pada instrumen yang terukur agar pengembangannya optimal.

Secara rinci, sebanyak 65% dari dana tersebut diinvestasikan ke obligasi dan surat berharga, dimana 92%-nya merupakan surat utang negara (SUN). Lalu sebanyak 15% diinvestasikan di deposito lebih dari 97% di bank BUMN dan BPD.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement