JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masih menemukan permasalahan tata kelola dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Di antaranya, kelemahan dalam sistem pengendalian moneter, ketidakpatuhan dalam penyusunan pelaporan keuangan, pengelolaan pendapatan, belanja dan aset serta kewajiban lainnya.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan baik yang bersifat mandatory maupun pemeriksaan keuangan dan kepatuhan, masih ditemukan permasalahan tata kelola dan akuntabilitas. ini jadi perhatian bagi kita," ujar Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna (AFS) dalam acara National Conference IGRC 2022, Kamis (17/2/2022).
Untuk itu, kata Firman, BPK siap menaruh perannya dalam tiga hal yaitu sebagai oversight, insight, dan foresight. Melalui peran oversight, BPK memastikan bahwa entitas pengelolaan uang negara melakukan tata pengelolaan keuangan yang benar dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Sementara peran insight, BPK memberikan pandangan dan saran perbaikan bagi kebijakan. Sedangkan melalui peran foresight tujuannya untuk memberikan tinjauan masa depan dengan mencermati implikasi jangka panjang dari keputusan atau kebijakan pemerintah saat ini.