JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) ibu hamil hingga anak sekolah diberikan lagi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos tersebut masuk dalam Program Keluarga Harapan
Dalam bansos ini, ibu hamil hingga anak sekolah bisa dapat uang tunai jutaan Rupiah. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah, Sabtu (19/2/2022):
1. Rincian Bansos Ibu Hamil hingga Anak Sekolah
a. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
b. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
c. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
d. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
e. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
f. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Menko Airlangga Ingin Kartu Prakerja Dicontoh Negara-Negara Berkembang
g. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.
2. Cara Daftar Bansos
a. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
b. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
c. Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
d. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
e. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Cek Dapat Bansos atau Tidak
Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan terkait lolos atau tidak mendapatkan bansos PKH 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, besaran bansos PKH 2022 diberikan sesuai dengan kriteria penerima. Seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, hingga lanjut usia.
(Feby Novalius)