Rencana transaksi 1 ini merupakan transaksi yang berkelanjutan yang pelaksanaannya diprogramkan terlebih dahulu dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan.
Kedua, pinjaman pemegang saham (shareholder loan) sebesar Rp50 miliar (rencana transaksi 2). Pinjaman ini ditujukan untuk kebutuhan dana dalam rangka pemenuhan dana operasional PPSD.
Perseroan merupakan pemilik saham PPSD sebesar 25%. Sementara 74,5% lainnya dimiikioleh PT PP (Perserp) Tbk (PTPP).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)