JAKARTA - Izin operasional kereta api komersial jalur Stasiun Garut-Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih dalam proses di Kementerian Perhubungan. Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartyanto berharap proses izin tidak terlalu lama.
"Tunggu, ini kan masih proses di Kementerian Perhubungan, harapannya tidak terlalu lama," katanya, dikutip Minggu (20/2/2022).
Didiek menuturkan secara keseluruhan jalur reaktivasi kereta api Stasiun Garut-Cibatu sudah siap beroperasi untuk melayani masyarakat.
Sesuai aturan, kata dia, sebelum kereta api dioperasikan harus dilakukan uji coba dan mengecek berbagai aspek keselamatannya hingga akhirnya bisa diresmikan.
Dia mengungkapkan kunjungannya ke Stasiun Garut merupakan tindak lanjut dari uji coba kereta yang dilakukan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.
"Beliau memesan untuk dikembangkan, diamati aspek keselamatan dari rencana pengoperasian kereta api Cibatu-Garut, ini kami mengamati sendiri dan menindaklanjuti itu," katanya.