JAKARTA - Pemerintah tengah implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Transformasi digital untuk mereformasi birokrasi dalam pelayanan masyarakat dilakukan untuk membasmi masalah-masalah tata kelola pemerintah.
Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas dan Pengawasan KemenPANRB Erwan Agus Purwanto membeberkan, masalah-masalah tersebut mencakup tidak adanya koordinasi antara Kementerian/Lembaga/Pemda atau masih ada ego sektoral, kemudian adanya tumpang tindih kewenangan dan duplikasi program/kegiatan.
"Masalah lainnya yaitu proses pengambilan keputusan yang panjang atau tidak berdasar pada data, proses pelayanan yang berbelit dan tata kelola yang tidak transparan," ujar Erwan dalam Indonesian Government, Risk, and Compliance (IGRC) National Conference 2022 Seri 2, Senin (21/2/2022).
Erwan menyebutkan, dengan melakukan transformasi tata kelola pemerintah yang melibatkan teknologi, masalah ini akan teratasi. Pengembangan e-Government untuk peningkatan efisiensi, efektivitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2003.