Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Kriteria Instansi yang Tetap di Jakarta dan Pindah ke Ibu Kota Baru

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |15:56 WIB
Cek Kriteria Instansi yang Tetap di Jakarta dan Pindah ke Ibu Kota Baru
Jembatan Penghubung Ibu Kota Baru (Foto: Kementerian PUPR)
A
A
A

Sebagai catatan pertimbangan, unit organisasi dengan mandat perumusan kebijakan akan lebih efektif jika dekat dengan pimpinan K/L, dengan jumlah aparatur sipil negara lebih sedikit dari unit organisasi yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan.

Selain itu, unit organisasi yang terkait pelayanan publik akan lebih efektif jika dekat dengan penerim layanan (masyarakat dan dunia usaha) yang membutuhkan aparatur sipil negara dalam jumlah yang lebih banyak.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement