Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menuturkan, sedapat mungkin distribusi pupuk harus memenuhi enam prinsip utama atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. "Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kami terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan," ujarnya.(
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Sumber Makmur, Paidin, menilai keberadaan pupuk subsidi sangat dirasakan manfaatnya. Dengan harga pupuk subsidi yang murah, tentu hal tersebut mampu menekan biaya produksi para petani.
"Ya, tentu saja keberadaan pupuk subsidi sangat bermanfaat untuk kami pak, karena harganya murah," ujarya kepada wartawan (24/2/2022).
Hanya saja, pemerintah belum dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi secara keseluruhan, dengan alasan seperti keterbatasan anggaran, serta tujuan pupuk subsidi yang memang diperuntukkan hanya sebagai stimulus.
Kendati dibatasi penerimaanya, para petani di Kabupaten Lampung Selatan cukup pandai mensiasati kekurangan pupuk subsidi tersebut, dengan cara membeli pupuk non subsidi.
"Memang tidak semua tanaman diberi pupuk subsidi, Pak. Karena dari tanaman padi sebanyak satu hektar, mungkin pupuk subsidi hanya bisa memenuhi kebutuhan pupuk 30-40 persen dari luas lahan itu. Tentunya kami membeli pupuk non subsidi, Pak. Untuk penuhi kebutuhan pupuk," tuturnya.