Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II, Harta Rp20,5 Triliun Terungkap

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |13:10 WIB
Tax Amnesty Jilid II, Harta Rp20,5 Triliun Terungkap
Tax amnesty jilid II (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mengungkap harta bersih Rp20,5 triliun. Hingga Jumat (25/2/2022) pukul 08.00 WIB, sebanyak 17.103 wajib pajak telah mengikuti tax amnesty jilid II.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 19.093 surat keterangan.

"Adapun nilai harta bersih yang terungkap adalah Rp20,5 triliun, dan jumlah pajak penghasilan yang terkumpul Rp2,1 triliun," dikutip MNC Portal dari laman resmi PPS pajak.go.id pada Jumat(25/2).

Adapun total deklarasi dalam negeri Rp18,04 triliun, dengan deklarasi luar negeri Rp1,3 triliun. Total investasi tercatat sebesar Rp1,242,4 triliun.

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement