Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Menarik Pencairan Bansos PKH dan Sembako

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 28 Februari 2022 |04:29 WIB
4 Fakta Menarik Pencairan Bansos PKH dan Sembako
Bansos Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada Mensos Tri Rismaharini meminta bansos sembako dan PKH diharapkan segera dicairkan kepada masyarakat.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022. Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial,” kata Muhadjir, saat Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022, beberapa waktu lalu.

Berikut fakta-fakta bansos PKH dan sembako cair yang telah dirangkum Okezone, Senin (28/2/2022):

1. Segera Cairkan

Dirinya pun meminta segera kementerian/lembaga dan pemda melalui berbagai media informasi untuk memastikan keluarga penerima mengetahui besaran bansos yang diterima, kapan dapat diterima dan wajib bagi para penerima segera menggunakan bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

2. Disalurkan Lewat Bank

Kemudian langkah percepatan salur bansos tersebut untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022.

Sementara untuk percepatan salur bansos, khusus untuk Program Sembako disalurkan melalui PT Pos rapel Januari-Maret. Salur sembako direncanakan mulai tanggal 22 Februari 2022.

3. Evaluasi Harian

Sementara itu, dirinya juga meminta Menteri BUMN untuk memastikan kesiapan penyalur bansos, dalam hal ini bank dan PT Pos, serta melakukan evaluasi harian kinerja penyalur pada penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir Februari.

4. Segera Dituntaskan

Terhadap bansos 2021 juga diminta untuk segera dituntaskan.

“Untuk Himbara dan BSI bersama pemerintah daerah harus segera menyelesaikan bansos 2021 yang belum salur dan memastikan paling lambat Februari 2022 ini dapat turut diselesaikan,” pungkas Menko PMK.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement