Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri KKP Terapkan Penangkapan Ikan Terukur di 11 Wilayah RI

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |17:12 WIB
Menteri KKP Terapkan Penangkapan Ikan Terukur di 11 Wilayah RI
Menteri KKP Terapkan penangkapan ikan terukur di 11 wilayah RI. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Melalui kebijakan penangkapan berbasis kuota, KKP membagi wilayah penangkapan dalam enam zonasi dengan kuota yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton per tahun. Angka tersebut setengah dari jumlah stok ikan berdasarkan hasil kajian Komnas Kajiskan sebanyak 12,5 juta ton," katanya.

Trenggono juga memastikan kebijakan penangkapan terukur sejalan dengan prinsip ekonomi biru, di mana kegiatan ekonomi di dalamnya mengutamakan prinsip keberlanjutan ekosistem.

KKP juga akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan terjaga setiap tahunnya.

 BACA JUGA:Menteri KKP Bawa Kabar Bahagia, PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan Hampir Rp1 Triliun

Selain enam zona untuk penangkapan berbasis kuota, ada satu zona yang disiapkan sebagai lokasi spawning dan nursery ground yakni WPPNRI 714 yang selama ini menjadi tempat pemijahan ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi, salah satunya tuna.

Perairan ini merupakan salah satu wilayah konservasi di Indonesia.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur ini membuka banyak peluang investasi di bidang perikanan, mulai dari kegiatan di hulu hingga hilir.

Peluang ini utamanya diberikan kepada pelaku usaha domestik, disusul investor dari luar negeri.

"Kegiatan Blue Halo-S dapat berpartisipasi sebagai investor dalam kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota ini berdasarkan peraturan KKP dengan syarat dan ketentuan," tuturnya.

Persyaratan dan ketentuan tersebut di antaranya mengajukan izin penangkapan ikan ke sistem perizinan KKP, jumlah penangkapan dibatasi berdasarkan kuota yang ditentukan oleh KKP, ikan harus didaratkan dan diproses di pelabuhan pendaratan yang ditentukan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement