Kemudian Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi mendukung upaya pemerintah dalam membentuk Holding Danareksa ini.
Dia berharap adanya perubahan kepemilikian saham ini tentunya akan menjadi era baru bagi KBI.
"Dalam hal kegiatan operasional, KBI akan tetap menjalankan kegiatan usaha dalam melayani para pemangku kepentingan seperti biasa. Sebagai Lembaga Kliring, kami tetap menjalankan peran ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang ada. Selain itu, KBI juga tetap menjalankan penugasan pemerintah sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang," jelasnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tetapkan Danareksa sebagai Induk Holding BUMN
Diketahui juga, bahwa dengan menjadi bagian dari Holding Danareksa, kedepan komposisi 250.000 saham KBI akan terbagi berupa saham Seri B sebanyak 249.999 lembar saham yang dimiliki Danareksa, serta 1 lembar saham seri A atau Saham Dwi Warna yang tetap dimiliki Pemerintah Indonesia.