JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerjasama dengan Universitas Trisakti. Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya kita untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang kuat dengan sivitas akademik dalam pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan pengabdian masyarakat di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU-PT).
“Universitas Trisakti berkomitmen penuh meningkatkan kerja sama lebih baik dan lebih luas terkait penelitian pencucian uang,” papar Rektor Universitas Trisakti Kadarsah Suryadi, Jumat (4/3/2022).
Lebih lanjut dia mengapresiasi kepada Kepala PPATK yang bersedia menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman ini.
Pada kesempatan yang sama Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyampaikan tujuan MoU ini adalah mewujudkan sinergitas kerja sama dalam hal terdapat kesesuaian antara tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme dengan tugas, fungsi, dengan kewenangan Universitas Trisakti di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU ini diharapkan bukan sekedar seremoni, namun dapat dituangkan dengan kerja sama nyata antara kedua belah pihak melalui berbagai giat atau program strategis secara komprehensif dan berkelanjutan,” jelas Kepala PPATK.