JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah yang dibentuk oleh Menteri Koperasi dan UKM, langsung bekerja cepat berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah KemenkopUKM, Agus Santoso mengatakan, koordinasi dilakukan karena PPATK berada dalam Tim Satgas bersama Kepolisian, Kejaksaan dan unsur masyarakat.
Menurut Agus, Satgas akan menjaga integritas dan cepat bekerja untuk menumbuhkan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat atau anggota yang tergabung dalam koperasi.
"PPATK berada dalam satgas. Kami tadi sekitar sini mampir ketemu dan mulai kordinasi dengan PPATK untuk memastikan satgas menjaga integritasnya. Kedua ingin mulai bekerja, diharapkan minggu depan sudah mulai progres mendampingi masyarakat agar bisa menerima haknya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga:Â Menteri Teten: Koperasi Jangan Jadi Kedok Pinjol Ilegal
Menurut Agus, pihak PPATK yang masuk dalam tim satgas adalah Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Muhammad Novian, dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Aris Priatno.
Agus optimis dalam 2 pekan ini akan ada pembayaran kepada anggota koperasi bermasalah. Untuk itu, pihaknya berharap pengurus koperasi dapat menjaga itikad baik dan bekerjasama dalam memberikan data kepada Satgas secara transparan.
"Dalam 2 minggu ini, mulai ada pembayaran kepada masyarakat. PPATK ikut membantu kita untuk menjaga itikat baik, kerjasama pengurus koperasi untuk memberikan data, timnya 3 yaitu tim verifikasi, simpan pinjam, verifikasi aset penilaian, legal, dibantu sekretariat," katanya.
Pihaknya ingin PPATK dapat membuat irama dan visi yang sama dalam penanganan koperasi bermasalah. Ia menegaskan, saat ini prioritas satgas adalah untuk menyelesaikan 8 (delapan) koperasi bermasalah yang sedang dalam proses pelaksanaan homologasi/perjanjian perdamaian (pasca PKPU), yaitu KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia.
Baca Juga:Â Koperasi Berkedok Pinjol Ilegal, NIK Langsung Dihapus
"Kita ingin ada kerjasama yang baik dengan PPATK mulai membuat irama dan visi sama.S ementara prioritas 8 koperasi yang sedang PKPU," ujar Agus Santoso yang juga menjabat sebagai Stafsus MenkopUKM tersebut.