Kemampuan bekerjasama secara tim baik mengelola OJK secara internal maupun dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan, industri dan mengembangkannya ke depan sangat penting.
“Ini karena Dewan Komisioner OJK adalah kolektif kolegial,“ ujar Sri Mulyani.
Dari seleksi tahap keempat ini menyingkirkan delapan nama yang sebelumnya lolos seleksi tahap ketiga yaitu Firmansyah N. Nazaroedin, Didik Madiyono, Peter Jacobus, Agus Susanto, Yuli Kristiyono, Tirta Segara, Etty Retno Wulandari dan Candra Fajri Ananda.
Sementara 21 nama calon Dewan Komisioner OJK yang lolos seleksi tahap keempat adalah calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.
Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Mirza Adityswara, Marwanto dan Mohammad Fauzi Maulana Ichsan.
Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota yaitu Dian Ediana Rae, Agusman dan Ogi Prastomiyono sedangkan calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota meliputi Hoesen, Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.
Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila dan Adi Budiarso.
Untuk calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Hidayat Prabowo, Sophia Issabella Watimena dan Budi Santoso.
Terakhir, calon anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Frederica Widyasari Dewi, Hariyadi dan Difi Johansyah.
Sri Mulyani telah menyerahkan 21 nama calon Dewan Komisioner OJK ini kepada Presiden Joko Widodo untuk dikerucutkan menjadi 14 nama yang akan diberikan ke DPR.
(Taufik Fajar)