JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta meningkatkan perbaikan pelayanan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan berharap masyarakat menjadi mudah, nyaman, dan aman, saat membayar pajak serta bisa melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu dan tepat jumlah ke depannya.
"Tentu saja dengan berbagai perbaikan, kami bisa memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani, Selasa (8/3/2022).
Perbaikan secara terus-menerus yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu, salah satunya dengan mengubah sistem pelaporan SPT Tahunan adalah semata-mata untuk wajib pajak.
Dahulu, kata Sri Mulyani, wajib pajak harus menulis dalam formulir yang terhitung cukup banyak dan harus datang ke kantor pajak untuk melaporkan pajak.
Namun berkat jerih payah DJP, kini sangat memungkinkan untuk melaporkan pajak kapan pun dan di mana pun.
Sri Mulyani menyebutkan pajak adalah sistem gotong royong, sehingga masyarakat yang mampu wajib membayar pajak, sedangkan yang tidak mampu akan ditolong dengan penerimaan pajak
"Oleh karena itu, semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat gotong royong membangun Indonesia agar menjadi negara yang maju," tuturnya.
Dirinya pun mengimbau seluruh masyarakat agar bisa melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing, sehingga kewajiban pembayaran pajak bisa dipenuhi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)