Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Catat 4,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Masih Jauh dari Target

Antara , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |16:14 WIB
DJP Catat 4,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Masih Jauh dari Target
Pajak (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

"Sekiranya wajib pajak dapat menyampaikan pelaporan SPT tanpa harus datang ke kantor pajak, melainkan bisa melaporkan pajak dari tempat masing-masing, dan kapanpun," ucap dia.

Dengan sistem elektronik, ia menuturkan wajib pajak lebih dimudahkan dalam mengisi SPT, sehingga masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan dengan baik sistem tersebut.

Pajak sangat dibutuhkan dan diperlukan untuk pembangunan Indonesia, meningkatkan kecerdasan, menjaga kesehatan dan sosial masyarakat, serta keamanan negara.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement