JAKARTA - Kementerian Perdagangan mencium indikasi warga menimbun minyak goreng (migor) di rumah. Dugaan ini dilandasi produksi minyak goreng yang sudah cukup besar.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko memastikan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan dalam negeri sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022.
“Persediaan sebenarnya tersedia. Selisih kebutuhan ini sudah mendekati normal. Akhir bulan ini secara teoritis sudah cukup,” kata Didid seperti dilansir Antara, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Duh! 6 Pabrik Minyak Goreng Tutup, Ini Penyebabnya
Produsen minyak goreng di Sumatera Selatan bahkan sudah memproduksi mendekati kebutuhan di daerah ini, jika pun terdapat selisih diperkirakan hanya 10 persen.
Berlarut-larutnya kelangkaan minyak goreng, lantaran kompleksnya persoalan dari hulu hingga ke hilir.
Pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng, sehingga dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau di masyarakat.
Akan tetapi, muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.
Lantaran sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau membuat masyarakat membeli melebih kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan.
Padahal, hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menstok minyak goreng. “Tapi ini baru terindikasi,” kata dia.
Sembari menunggu stabilnya antara permintaan dan ketersediaan barang ini, pemerintah akan menggelar Operasi Pasar di setiap kabupaten/kota di Sumsel mulai pekan depan.
Dalam OP ini masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak curah Rp11.500 per liter yang sudah ditetapkan sejak 1 Februari 2022.
Sementara itu, Satuan tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mewaspadai adanya dugaan penimbunan minyak goreng (mireg) berskala rumah tangga jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Menurut satgas pangan Polda Sulteng yang juga Kepala Unit I Industri dan Perdagangan (Kanit Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng, AKP Dirham mengatakan kondisi saat ini membuat aksi penimbunan tidak hanya berpotensi di kalangan pedagang melainkan juga dalam skala rumah tangga.
"Fokus pengawasan kita juga terhadap individu yang terindikasi melakukan penimbunan dalam skala rumah tangga, karena potensinya cukup mengkhawatirkan di saat kondisi seperti ini kita juga akan menyambut bulan Ramadhan," kata AKP Dirham kepada Antara.
Dia menjelaskan sejak adanya upaya penekanan satu harga terhadap kebutuhan dasar rumah tangga dalam hal ini minyak goreng, pihaknya telah memperhitungkan dampak tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)