"Saya nggak tahu mereka dapat dari mana minyak goreng murah itu dan bisa diperjuabelikan dengan harga eceran di atas HET," ucapnya.
BACA JUGA:Minyak Goreng Langka, KPK Bakal Turun Tangan
Oleh sebab itu, saat ini Kementerian Perdagangan tengah mempertimbangan kebijakan yang tepat dalam mengatur penjualan minyak goreng di marketplace.
"Tapi memang ada kesulitan di marketplace. Kita sedang pertimbangkan apakah mau dilarang perdagangan minyak goreng. Tapi ada juga di perdagangan minyak goreng di marketplace yang harganya justru lebih di bawah HET. Tapi ada juga yang menjual harga tinggi. Kita akan tetap tegakkan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.